KEMBALI KE DINAR DAN
DIRHAM
Mungkin
pembaca pernah satu kali mendengar dulu atau belum pernah mendengar
ataupun melihat dinar dirham seperti apa bentuknya ? Bukan seperti
uang kertas yg berlaku di negara iraq namun dinar yang sesungguhnya
adalah emas 22 karat dengan berat 4,25 gram yang berbentuk koin.
Sejarah dinar dan dirham
ini akan saya kutip dari
http://ukmsamarinda.wordpress.com/2010/01/21/mengenal-dinar-dan-dirham-islam/
Uang dalam berbagai bentuknya sebagai alat tukar perdagangan telah
dikenal ribuan tahun yang lalu seperti dalam sejarah Mesir kuno
sekitar 4000 SM – 2000 SM. Dalam bentuknya yang lebih standar uang
emas dan perak diperkenalkan oleh Julius Caesar dari Romawi sekitar
tahun 46 SM. Julius Caesar ini pula yang memperkenalkan standar
konversi dari uang emas ke uang perak dan sebaliknya dengan
perbandingan 12 : 1 untuk perak terhadap emas. Standar Julius Caesar
ini berlaku di belahan dunia Eropa selama sekitar 1250 tahun yaitu
sampai tahun 1204.
Di belahan dunia lainnya di Dunia Islam, uang emas
dan perak yang dikenal dengan Dinar dan Dirham juga digunakan sejak
awal Islam baik untuk kegiatan muamalah maupun ibadah seperti zakat
dan diyat sampai berakhirnya Kekhalifahan Usmaniah Turki tahun 1924.
Standarisasi berat uang Dinar dan Dirham mengikuti
Hadits Rasulullah SAW, ”Timbangan adalah timbangan penduduk
Makkah, dan takaran adalah takaran penduduk Madinah” (HR. Abu
Daud).
Pada zaman Khalifah Umar bin Khattab sekitar tahun
642 Masehi bersamaan dengan pencetakan uang Dirham pertama di
Kekhalifahan, standar hubungan berat antara uang emas dan perak
dibakukan yaitu berat 7 Dinar sama dengan berat 10 Dirham.
Berat 1 Dinar ini sama dengan 1 mitsqal atau kurang
lebih setara dengan berat 72 butir gandum ukuran sedang yang dipotong
kedua ujungnya . Dari Dinar-Dinar yang tersimpan di musium setelah
ditimbang dengan timbangan yang akurat maka di ketahui bahwa
timbangan berat uang 1 Dinar Islam yang diterbitkan pada masa
Khalifah Abdul Malik bin Marwan adalah 4.25 gram, berat ini sama
dengan berat mata uang Byzantium yang disebut Solidos dan mata uang
Yunani yang disebut Drachma.
Atas dasar rumusan hubungan berat antara Dinar dan
Dirham dan hasil penimbangan Dinar di musium ini, maka dapat pula
dihitung berat 1 Dirham adalah 7/10 x 4.25 gram atau sama dengan
2.975 gram .
Sampai pertengahan abad ke 13 baik di negeri Islam
maupun di negeri non Islam sejarah menunjukan bahwa mata uang emas
yang relatif standar tersebut secara luas digunakan. Hal ini tidak
mengherankan karena sejak awal perkembangannya-pun kaum muslimin
banyak melakukan perjalanan perdagangan ke negeri yang jauh. Keaneka
ragaman mata uang di Eropa kemudian dimulai ketika Republik Florence
di Italy pada tahun 1252 mencetak uangnya sendiri yang disebut emas
Florin, kemudian diikuti oleh Republik Venesia dengan uangnya yang
disebut Ducat.
Pada akhir abad ke 13 tersebut Islam mulai merambah
Eropa dengan berdirinya kekalifahan Usmaniyah dan tonggak sejarahnya
tercapai pada tahun 1453 ketika Muhammad Al Fatih menaklukkan
Konstantinopel dan terjadilah penyatuan dari seluruh kekuasan
Kekhalifahan Usmaniyah.
Selama tujuh abad dari abad ke 13 sampai awal abad
20, Dinar dan Dirham adalah mata uang yang paling luas digunakan.
Penggunaan Dinar dan Dirham meliputi seluruh wilayah kekuasaan
Usmaniyah yang meliputi tiga benua yaitu Eropa bagian selatan dan
timur, Afrika bagian utara dan sebagian Asia.
Pada puncak kejayaannya kekuasaan Usmaniyah pada
abad 16 dan 17 membentang mulai dari Selat Gibraltar di bagian barat
(pada tahun 1553 mencapai pantai Atlantik di Afrika Utara ) sampai
sebagian kepulauan nusantara di bagian timur, kemudian dari sebagian
Austria, Slovakia dan Ukraine dibagian utara sampai Sudan dan Yemen
di bagian selatan. Apabila ditambah dengan masa kejayaan Islam
sebelumnya yaitu mulai dari awal kenabian Rasululullah SAW (610) maka
secara keseluruhan Dinar dan Dirham adalah mata uang modern yang
dipakai paling lama (14 abad) dalam sejarah manusia.
Selain emas dan perak, baik di negeri Islam maupun
non Islam juga dikenal uang logam yang dibuat dari tembaga atau
perunggu. Dalam fiqih Islam, uang emas dan perak dikenal sebagai alat
tukar yang hakiki (thaman haqiqi atau thaman khalqi) sedangkan uang
dari tembaga atau perunggu dikenal sebagai fulus dan menjadi
alat tukar berdasar kesepakatan atau thaman istilahi. Dari sisi
sifatnya yang tidak memiliki nilai intrinsik sebesar nilai tukarnya,
fulus ini lebih dekat kepada sifat uang kertas yang kita
kenal sampai sekarang .
Dinar dan Dirham memang sudah ada sejak sebelum
Islam lahir, karena Dinar (Dinarium) sudah dipakai di Romawi
sebelumnya dan Dirham sudah dipakai di Persia. Kita ketahui bahwa
apa-apa yang ada sebelum Islam namun setelah turunnya Islam tidak
dilarang atau bahkan juga digunakan oleh Rasulullah SAW– maka hal
itu menjadi ketetapan (Taqrir) Rasulullah SAW yang berarti menjadi
bagian dari ajaran Islam itu sendiri
seperti
judul diatas Kembali ke DINAR DIRHAM ? Opini yang beredar dalam
masyarakat sekarang ini disebabkan oleh tidak adilnya alat tukar yang
berlaku sekarang ini yaitu UANG KERTAS,dimana setiap tahunnya tidak
bisa dipungkiri dengan adanya INFLASI, dengan logika nya apabila
kita simpan uang semisal satu juta rupiah, di tahun ini, kemudian
di tahun berikutnya terjadi inflasi, atau terdapat kenaikan harga
barang yang satu juta rupiah di tahun terjadinya inflasi tersebut,
otomatis uang yang kita simpan satu juta tersebut tidak bisa membeli
barang seharga satu juta rupiah di tahun sesudahnya karena inflasi,
karena inflasi ini nilai tukar mata uang mengalami penurunan,
berbeda dengan harga emas, dinar dan dirham
kembali
ke DINAR DIRHAM ? Hampir sama dengan menabung emas menyimpan harta
kekayaan anda dalam bentuk dinar dirham, maka berinvestasilah dalam
bentuk Dinar dirham atau emas 24 karat, karena tidak menutup
kemungkinan di masa depan DINAR DIRHAM akan berlaku lagi sebagai alat
tukar yang sah, sistem keuangan yang adil, dan proteksi terhadap
nilai kekayaan anda (@joe)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar